Minggu, 16 November 2014

DAMPAK AMDAL

DAMPAK AMDAL

Contoh amdal yang saya akan bahas kali ini adalah amdal dari pertambangan timah ilegal sampai yang ilegal di perairan dan daratan Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan menambang ini dilakukan untuk memenuhi produksi timah. PT. Timah yang mendapatkan wewenang ini melakukan penggalian timah selama puluhan tahun di daerah perariran dan daratan Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan semakin meluas ke wilayah laut. Hal ini dilakukan karena adanya pertimbangan bahwa penggalian timah di laut memakan biaya yang lebih rendah dari pada di daratan. Selain itu, hasil timah yang didapat dari penggalian lepas pantai juga memiliki keunggulan dari segi kuantitas sehingga mengundang sejumlah perusahaan swasta yang mengklaim memiliki izin resmi untuk ikut melakukan penambangan. Pengerukan tanah menyebabkan habitat di laut terganggu sehingga mengganggu kegiatan para nelayan. Kerugian yang ditimbulkan karena semakin sulitnya mendapatkan ikan, menjadi faktor utama bagi beberapa nelayan untuk beralih profesi menjadi penambang timah inkonvensional, dengan alasan manusiawi, yaitu alasan untuk meneruskan hidup. Kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat setempat secara tidak langsung mempercepat dan memperparah kerusakan lingkungan yang berdampak buruk bagi lingkungan laut dan masyarakat itu sendiri.
Penambangan yang semakin marak dilakukan secara masal sejak tahun 2006 ini juga merupakan dampak dari diberlakukannya izin untuk melakukan penambangan timah skala menengah dan skala kecil atau inkonvensional oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurut saya dampak amdal dari penambangan-penambangan ilegal mapun legal sangat merugikan. Terutama dampak penambangan ilegal yang dilakukan sekelompok masyarakat sangat merugikan untuk alam dan makhluk hidup disekitarnya.
Oleh karena itu, dampak amdal tersebut harus ditanggulangi mulai dari pola pikir manusia akan merawat dan menjaga kelestarian alam ini, melakukan reboisasi, dan melakukan penghematan akan sumber daya alam dimuka bumi ini.
Jika hal ini diteruskan apa yang akan terjadi di kemudian hari? Pastinya kerusakan alam dimana-mana dan pastinya akan lebih susah memperbaiki dibanding kita mencegah kerusakan dengan merawat alam ini.



Minggu, 05 Oktober 2014

AMDAL

AMDAL

Pengertian AMDAL adalah suatu proses studi formal yang dipergunakan untuk memperkirakan dampak terhadap lingkungan oleh adanya atau oleh rencana kegiatan proyek yang bertujuan memastikan adanya masalah dampak lingkungan yang perlu dianalisis pada tahap awal perencanaan dan perancangan proyek sebagai bahan pertimbangan bagi pembuat keputusan. 
AMDAL ini merupakan analisis yang meliputi berbagai faktor yaitu faktor fisik, kimia, biologi, sosial ekonomi dan sosial budaya yang dilakukan secara integrasi dan menyeluruh. Fungsi AMDALadalah sebagai berikut: 
1. AMDAL berfungsi untuk menunjukkan tempat pembangunan yang layak pada suatu wilayah beserta pengaruhnya, 
2. AMDAL berfungsi sebagai masukan dengan pertimbangan yang lebih luas bagi perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan sejak awal, dan 
3. AMDAL berfungsi sebagai arahan/pedoman bagi pelaksanaan rencana kegiatan pembangunan termasuk rencana pengelolaan lingkungan dan rencana pemantauan lingkungan. 

Berikut ini adalah jenis AMDAL yang dikenal di Indonesia: 
1. Amdal Proyek Tunggal, adalah studi kelayakan lingkungan untuk usaha/kegiatan yang diusulkan hanya satu jenis kegiatan. 
2. Amdal Kawasan, adalah studi kelayakan lingkungan untuk usaha atau kegiatan yang diusulkan dari berbagai kegiatan dimana AMDAL menjadi kewenangan satu sektor yang membidanginya. 
3. Amdal Terpadu Multi Sektor, adalah studi kelayakan lingkungan untuk usaha atau kegiatan yang diusulkan dari berbagai jenis kegiatan dengan berbagai instansi teknis yang membidangi. 
4. Amdal Regional, adalah studi kelayakan lingkungan untuk usaha atau kegiatan yang diusulkan terkait satu sama lain. 

Secara umum tujuan AMDAL adalah : Menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta menekan pencemaran sehingga dampak negatifnya menjadi serendah mungkin. Dalam pelaksanaannya ada dua hal pokok yang menjadi tujuan AMDAL yaitu : 
 1. Mengidentifikasi, memprakirakan, dan mengevaluasi dampak yang mungkin terjadi terhadap lingkungan hidup yang disebabkan oleh kegiatan yang direncanakan. 
2. Meningkatkan dampak positif dan mengurangi sampai sekecil – kecilnya dampak negatif yang terjadi dengan melaksanakan RKL – RPL secara konsekuen. 
Link terkait: 
http://www.pengertianahli.com/2013/11/pengertian-amdal-dan-fungsi-amdal.html http://walangkopo99.blogspot.com/2011/02/pengertian-dan-jenis-amdal-di-indonesia.html http://ilhamkusuma5.blogspot.com/2013/04/tujuan-dan-fungsi-amdal.html