Senin, 13 April 2015

Sejarah, Pengertian dan fungsi dari K3

K3
SEJARAH K3
Sejak tahun 2003 Pusat Keselamatan dan Kesehatan Kerja telah diakreditasi oleh Badan Standarisasi Nasional Sebagai Laboratorium penguji, dan telah mendapat sertifikasi ISO 9001:2008 sejak tahun 2009 serta memiliki berbagai fasilitas dan sarana pendukung antara lain sumber daya manusia yang kompeten, laboratorium yang terakreditasi oleh KAN Laboratorium tersebut dioperasikan oleh para tenaga ahli yang berkompeten serta memiliki sertifikat pengujian dalam bidang Keselamatan kerja dan Hiperkes.
Perkembangan Higiene Industri di Indonesia tidak diketahui secara pasti kapan tepatnya, namun perkembangan Higiene Industri di Indonesia yang sesungguhnya baru dirasakan beberapa tahun setelah kita merdeka yaitu pada saat munculnya Undang-Undang Kerja dan Undang-Undang Kecelakaan. Pokok-pokok tentang higiene industri dan kesehatan kerja telah dimuat dalam undang-undang tersebut, meski tidak atau belum diberlakukan saat itu juga.
Selanjutnya oleh Departemen Perburuhan (sekarang Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi) pada tahun 1957 didirikan Lembaga Kesehatan Buruh yang kemudian pada tahun 1955 berubah menjadi Lembaga Keselamatan dan Kesehatan Buruh. Dan pada tahun 1966 fungsi dan kedudukan Higiene Industri didalam aparatur pemerintahan menjadi lebih jelas lagi yaitu dengan didirikannya Lembaga Higiene Perusahaan (Higiene Industri) dari Kesehatan Kerja di Kementerian Tenaga Kerja dan Dinas Higiene Perusahaan/Sanitasi Umum serta Dinas Kesehatan Tenaga Kerja di Kementerian Kesehatan. Disamping itu juga tumbuh organisasi swasta yaitu Yayasan Higiene Perusahaan yang berkedudukan di Surabaya. Untuk selanjutnya organisasi Hiperkes yang ada dipemerintahan dari tahun ke tahun selalu mengalami perubahan-perubahan dengan nama-nama sebagai berikut :
- Pada tahun 1969 Lembaga Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja berubah menjadi                   Lembaga Nasional Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja.
- Pada tahun 1976 berubah menjadi Pusat Bina Higiene Perusahaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
- Pada tahun 1983 berubah lagi menjadi Pusat Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja.
- Pada tahun 1988 berubah menjadi Pusat Pelayanan Ergonomi, Higiene Perusahaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
- Selanjutnya pada tahun 1993 berubah lagi menjadi Pust Higiene Perusahaan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja.
- Pada tahun 1998 berubah lagi menjadi Pusat Hiperkes dan Keselamatan Kerja.
- Nama tersebut pada tahun2001 berubah pula menjadi Pusat Pengembangan Keselamatan Kerja dan Hiperkes.
- Pada akhir tahun 2005 menjadi Pusat Keselamatan Kerja dan Hiperkes.
- Dan pada awal tahun 2007 hingga sekarang menjadi Pusat Keselamatan dan Kesehatan Kerja.





PENGERTIAN DARI K3

Kesehatan, Keselamatan dan keamanan kerja biasa disingkat K3 adalah suatu upaya guna memperkembangkan kerja sama, saling pengertian, dan partisipasi efektif dari pengusaha atau pengurus dan tenaga kerja dalam tempat-tempat kerja untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama dibidang Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan Kerja dalam rangka melancarkan usaha berproduksi. Melalui pelaksanaan Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan Kerja ini diharapkan tercipta tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencermaran lingkungan sehingga dapat mengurangi atau terbebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Jadi, pelaksanaan Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan Kerja dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.

Fungsi dari Keselamatan kerja
1.      Antisipasi, identifikasi dan evaluasi kondisi dan praktek yang dapat membahayakan keselamatan para pekerja.
2.      Membuat desain pengendalian bahaya, metode, prosedur dan program
3.      Menerapkan, mendokumentasikan dan menginformasikan rekan lainnya dalam hal pengendalian bahaya dan program pengendalian bahaya
4.      Ukur, periksa kembali  keefektifitas pengendalian bahaya dan program pengendalian bahaya